edukasi

TOK! Wisuda Dilarang Jadi Kewajiban untuk Anak TK sampai SMA, Berikut Ini Penjelasan Lengkapnya

Minggu, 25 Juni 2023 | 20:34 WIB
Acara wisuda di tingkat TK sampai SMA tidak boleh jadi keharusan berdasarkan aturan baru Kemendikbud Ristek (Foto: Gorajuara/pexels/Emily Ranquist)

GORAJUARA - Prosesi wisuda sempat menjadi polemik bagi masyarakat Indonesia pada tahun 2023.

Dalam hal ini, prosesi wisuda yang dipermasalahkan itu terjadi pada tingkat TK hingga SMA. 

Gara-gara polemik wisuda TK hingga SMA, sosok Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menjadi sorotan warganet. 

Baca Juga: Tanggapi Kasus Bocah 8 Tahun Perkosa Anak TK, Komnas Perlindungan Anak: Kami Merasa Cemas

Dalam hal ini, warganet meminta agar Nadiem menghapus atau menertibkan soal wisuda di tingkat TK hingga SMA.

Permintaan itu disampaikan warganet via kolom komentar unggahan Instagram @nadiemmakarim pada 21 Juni 2023.

"Hentikan wisuda wisuda anak sekolah TK, SD, SMP, SMA. Wisuda itu untuk lulus kuliah," ujar akun Instagram @arwin1215.

Baca Juga: Pesan Mahfud MD dalam Wisuda UPI...

"Pak Menteri Pendidikan, tolong hapuskan wisuda TK sampai SMA.

"Buang-buang uang dan tidak ada manfaatnya sama sekali," ujar akun Instagram @yuliana.gultom.

"Wisuda TK-SMA hilangkan," ujar akun Instagram @nanangwidarto.

Sebelumnya, warganet juga menyampaikan kritik soal wisuda TK sampai SMA via kolom komentar sejumlah unggahan Instagram @nadiemmakarim.

Baca Juga: Trending di Media Sosial, Mahasiswa Naik Sapi ke Acara Wisuda

Usai jadi polemik, Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) mengeluarkan Surat Edaran (SE). 

Halaman:

Tags

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB