Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia memfasilitasi kesempatan pelatihan bagi kepala sekolah melalui beberapa cara, terutama dengan memanfaatkan teknologi digital dan media sosial untuk memastikan program berkualitas, terjangkau, dan tidak mengganggu tugas pokok di sekolah.
“Memanfaatkan media sosial untuk terhubung dan saling menguatkan melalui berbagai pelatihan yang dapat diikuti tanpa meninggalkan tugas pokok di sekolah,” ujar Nyoman.
Untuk mendorong kepala sekolah agar terus mengembangkan diri dan beradaptasi dengan metode pengajaran inovatif? “Memerkuat jejaring untuk terus berbagi dengan menggandeng para pihak yang peduli Pendidikan baik secara daring maupun luring sesuai dengan situasi dan kondisi,” ucapnya.
Sedangkan untuk meningkatkan kesejahteraan kepala sekolah, lanjut Nyoman, AKSI berkolaborasi antar organisasi profesi guru untuk mengomunikasikan dengan para pengambil kebijakan di level lokal dan nasional.
Begitu juga dengan perlindungan hukum dan advokasi bagi kepala sekolah, tandasnya, pihaknya berkoordinasi dengan Lembaga bantuan hukum di organisasi profesi pendidik dan tenaga kependidikan.
"Senantiasa mendorong perlindungan hukum bagi Kepala Sekolah dan tenaga pendidik yang dituangkan ke dalam RUU Guru dan Dosen yang sedang diagendakan. Mendorong restorative justice dalam penyelesaian kasus hukum baik bagi Kepala Sekolah maupun guru," pungkas Nyoman.***