“Dengan mengimplementasikan strategi ini, motivasi yang diberikan melalui program-program berkualitas menjadi lebih efektif karena didukung oleh budaya, sumber daya, dan jaringan yang diperlukan untuk sukses,” kilahnya.
Menyinggung terkait kesejahteraan kepala sekolah, termasuk guru honorer, Sahfalefi menyebutkan, organisasi akan mengambil beberapa langkah konkret untuk memperjuangkan kesejahteraan kepala sekolah, termasuk yang berstatus honorer atau di daerah terpencil, melalui koordinasi dengan instansi terkait dan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.
“Saya meyakini bahwa koordinasi yang erat dan berbasis data dengan instansi-instansi terkait adalah kunci untuk mewujudkan perubahan nyata dalam peningkatan kesejahteraan kepala sekolah,” ucapnya.
Program kerja yang disiapkan untuk membantu kepala sekolah yang menghadapi masalah hukum dalam menjalankan tugas, tandas Sahfalefi, sosialisasi aturan-aturan hukum yang berlaku sehingga kepala sekolah dalam bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau bantuan perlindungan hukum bekerjasama dengan lembaga bantuan hukum yang ada.
“Kami (AKSI) memiliki program kerja yang terstruktur menggabungkan aspek preventif (edukasi hukum) dan kuratif (advokasi dan bantuan hukum) untuk memberikan jaminan perlindungan maksimal bagi kepala sekolah,” ucapnya.
Bagaimana memastikan adanya saluran komunikasi yang efektif bagi anggota untuk mengadukan permasalahan terkait keprofesian kepala sekolah, masih menurut Sahfalefi, ada beberapa cara untuk memastikan saluran komunikasi yang efektif bagi anggota AKSI untuk mengadukan permasalahan terkait keprofesian mereka, yakni dengan memanfaatkan media sosial yang ada dan koordinasi periodik antar anggota AKSI.
Bagaimana organisasi dapat menjadi pemerhati kebijakan pendidikan dan memberikan masukkan konstruktif kepada pemerintah terkait isu-isu terkini? “AKSI menjalin kerjasama yang baik dengan organisasi pendidikan lain atau koordinasi yang baik dengan lembaga pemerintah yang ada,” pungkas Sahfalefi.***