edukasi

TERHARU! Raihan Anak Pengupas Bawang Kini Bisa Lanjutkan Pendidikan Lewat Sekolah Rakyat di Makassar

Minggu, 21 September 2025 | 09:57 WIB
Ibu pengupas bawang di Makassar bersyukur anaknya bisa menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat (Foto: Gorajuara/ dok: Tim Media Presiden Prabowo)

GORAJUARA - Muhammad Raihan Firmansyah menjadi salah satu anak bangsa yang merasakan manfaat langsung dari program Sekolah Rakyat yang dicanangkan oleh Prabowo Subianto.

Dalam hal ini, Raihan merasakan manfaat tersebut dengan menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 26 Makassar, Sulawesi Selatan.

Sebelum Sekolah Rakyat hadir, Raihan hampir tidak bisa melanjutkan sekolahnya lantaran kondisi ekonomi keluarganya yang kian sulit.

Baca Juga: Bahagianya Boy William saat Malam Mingguan dengan Ayu Ting Ting di Mall hingga Tulis Kalimat Ini: Aku...

Raihan adalah anak kedua dari lima bersaudara, di mana ibunya bekerja sebagai pengupas bawang dengan upah Rp1.000 per kilogram.

Sementara ayah Raihan membuka bengkel yang pendapatannya terbilang tidak menentu dalam sehari-hari.

"Saya tidak kebayang akan sekolah lagi, karena memang keadaan ekonomi keluarga saya lagi sulit," kata Raihan ditemui di rumahnya di Makassar pada Jum'at, 19 September 2025.

Baca Juga: CONGRATS! Sashfir Menikah dengan Sahabat Usai 15 Tahun Berteman, Netizen Bahagia Sekaligus Terkejut: Bikin Kaget se-Indo

 

Dengan kondisi ekonomi yang terbilang pas-pasan, Raihan serta kakak dan adiknya turun langsung untuk membantu sang ibu untuk mengupas bawang.

"Ibu saya bekerja sebagai pengupas bawang satu kilonya itu Rp1.000, biasanya saya bantu sama adik-adik," ujar Raihan.

"Misalnya dari subuh saya bantu bawakan bawang ke rumah, terus kupas bersama-sama sampai selesai," sambungnya.

Baca Juga: Manchester United Menang 2-1 Atas Chelsea di Old Trafford: Gol Fernandes dan Casemiro Pastikan Tiga Poin Meski Laga Sarat Kartu Merah

Terkini, Raihan sudah tak bisa lagi membantu ibunya mengupas bawang seperti biasanya karena harus bersekolah di SRMA 26 Makassar.

Halaman:

Tags

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB