Ibu Pengupas Bawang Lega Anaknya Bisa Belajar di Sekolah Rakyat Menengah Atas Makassar: Bersyukur Sekali

photo author
- Sabtu, 20 September 2025 | 15:56 WIB
Ibu pengupas bawang di Makassar bersyukur anaknya bisa menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat (Foto: Gorajuara/ dok: Tim Media Presiden Prabowo)
Ibu pengupas bawang di Makassar bersyukur anaknya bisa menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat (Foto: Gorajuara/ dok: Tim Media Presiden Prabowo)

GORAJUARA - Marhani, orang tua dari Muhammad Raihan Firmansyah, bisa bernapas lega setelah anaknya bisa belajar di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 26 Makassar.

Marhani yang sehari-hari bekerja mengupas bawang itu mengaku sangat terbantu dengan kehadiran Sekolah Rakyat yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

"Merasa terima kasih sekali ada Sekolah Rakyat begini," ucap Marhani saat ditemui di kediamannya di Makassar pada Jum'at, 19 September 2025.

Baca Juga: Aisar Khaled Minta Maaf Usai Tuai Polemik gegara Salurkan Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Banjir Bali

"Alhamdulillah, bersyukur sekali dengan anak saya sekolah di sana.

"Setidaknya mengurangi sedikit (beban ekonomi), bukan beban sehari-hari, karena semua di sana ditanggung," sambung Marhani.

Bagi Marhani, kehadiran Sekolah Rakyat menjadi berkah bagi keluarganya.

Baca Juga: Berujung 'Diusir', Aisar Khaled Ungkap Sempat Datangi Posko untuk Titip Bantuan Baju untuk Korban Banjir Bali, Tetapi...

Sebelum diterima di SRMA, Raihan serta empat saudaranya kerap membantu pekerjaan ibunya, yakni mengupas bawang.

Sementara itu, ayah Raihan bekerja dengan membuka bengkel tambal ban, di mana penghasilannya tak menentu dalam beberapa waktu terakhir.

Saat berbincang, Marhani menangis bahagia karena Raihan bisa melanjutkan pendidikannya.

Baca Juga: Lengkap! Daftar Pemain Balas Dendam Istri yang Tak Dianggap di WeTV 2025, Dibintangi Arya Saloka hingga Yasmin Napper

Dalam hal ini, Marhani senantiasa berpesan kepada Raihan agar sang belajar dengan tekun.

"Belajar yang baik, semoga cita-citamu tercapai," tutur Marhani.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB