Hore, PPDB SMA 2023 untuk Wilayah DKI Jakarta Resmi Dibuka! SIMAK Jadwal Pendaftaran dan Cara Pengajuan Akun

photo author
- Senin, 22 Mei 2023 | 14:25 WIB
Berikut jadwal pendaftaran di 9 Jalur PPDB SMA 2023 untuk wilayah DKI Jakarta (GoraJuara.com/dok aksi)
Berikut jadwal pendaftaran di 9 Jalur PPDB SMA 2023 untuk wilayah DKI Jakarta (GoraJuara.com/dok aksi)

- Proses pendaftaran dan pemilihan sekolah: 3-5 Juli 2023

- Pengumuman: 5 Juli 2023

- Lapor diri: 6-7 Juli 2023

Baca Juga: CEK FAKTA: Gaji PNS Naik 3,3 Persen? Berikut Nominal Gaji Golongan I sampai IV, Jumlahnya Bikin Dompet Gemuk

9. Jalur PPDB Bersama

- Jalur PPDB Bersama terbagi menjadi tiga tahap, yakni Tahap Pertama, Tahap Kedua dan Tahap Akhir. Sayangnya, hingga artikel ini dimuat, jadwal resmi jalur ini masih belum dirilis.

Demikianlah informasi terkait jadwal pendaftaran tiap jalur PPDB SMP 2023 untuk wilayah DKI Jakarta.

Sekedar informasi tambahan, PPDB SMA 2023 wilayah DKI Jakarta hanya boleh diikuti oleh calon peserta didik yang berdomisili/warga Provinsi DKI Jakarta.

Salah satu cara membuktikan bahwa calon peserta didik yang ingin mengikuti PPDB SMA 2023 bahwasanya dirinya berdomisili/warga Provinsi DKI Jakarta adalah dengan cara menunjukkan/verifikasi Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, calon peserta didik yang ingin mengikuti PPDB SMA 2023 juga diwajibkan membuat akun untuk mendaftar.

Berikut adalah langkah-langkah pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK)  yang harus diikuti oleh calon peserta didik yang ingin mengikuti PPDB SMA 2023 wilayah DKI Jakarta:

1. Buka laman resmi https://ppdb.jakarta.go.id/

2. Ajukan akun dengan cara klik tombol ‘pengajuan akun’ sesuai dengan jenjangnya, dan hal ini silahkan pilih ‘SMA’.

3. Isi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) yang asli.

4. Pilih lokasi ‘Satuan Pendidikan’ untuk tempat verifikasi pengajuan akun dan Kartu Keluarga (KK).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis

Sumber: ppdb.jakarta.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB