Itu artinya, Gaji PNS akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan andai kenaikan gaji sebesar 3,3 persen tersebut terealisasi tahun 2023 ini.
Sayangnya, Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB telah mengkonfirmasi bahwa kenaikan Gaji PNS pada tahun 2023 ini masih belum dibahas oleh Pemerintah.
Abdullah Azwar Anas juga menjelaskan bahwa anggaran yang termuat dalam APBN 2023 sama sekali tidak menjelaskan terkait kenaikan Gaji PNS di tahun 2023.
Namun, setidaknya dalam rapat perumusan anggaran 2024 nanti, persoalan kenaikan Gaji PNS sebesar 3,3 persen tersebut bisa saja akan dibahaskan. ***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.