CEK FAKTA: Gaji PNS Naik 3,3 Persen? Berikut Nominal Gaji Golongan I sampai IV, Jumlahnya Bikin Dompet Gemuk

photo author
- Sabtu, 13 Mei 2023 | 12:45 WIB
Benarkah Gaji PNS bakal naik 3,3 persen di tahun 2023 ini?  ((Foto: Gorajuara.com/dok: mc.tanahbumbukab.go.id))
Benarkah Gaji PNS bakal naik 3,3 persen di tahun 2023 ini? ((Foto: Gorajuara.com/dok: mc.tanahbumbukab.go.id))

Baca Juga: TEGAS! Siswa Perokok Dilarang Terima Dana KJP Plus, Heru Budi: Masih Banyak Siswa yang Lebih Membutuhkan

Itu artinya, Gaji PNS akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan andai kenaikan gaji sebesar 3,3 persen tersebut terealisasi tahun 2023 ini.

Sayangnya, Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB telah mengkonfirmasi bahwa kenaikan Gaji PNS pada tahun 2023 ini masih belum dibahas oleh Pemerintah.

Abdullah Azwar Anas juga menjelaskan bahwa anggaran yang termuat dalam APBN 2023 sama sekali tidak menjelaskan terkait kenaikan Gaji PNS di tahun 2023.

Namun, setidaknya dalam rapat perumusan anggaran 2024 nanti, persoalan kenaikan Gaji PNS sebesar 3,3 persen tersebut bisa saja akan dibahaskan. ***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis

Sumber: kemenpan.go.id, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB