ALHAMDULILLAH! Gaji Honorer di Setiap Provinsi Bakal Naik Melebihi PNS Golongan II, Berikut Rincian Nominalnya

photo author
- Sabtu, 13 Mei 2023 | 12:20 WIB
Sri Mulyani umumkan kenaikan gaji honorer tahun 2023, berapa besaran nominalnya? (Gorajuara/ Instagram/ @smindrawati)
Sri Mulyani umumkan kenaikan gaji honorer tahun 2023, berapa besaran nominalnya? (Gorajuara/ Instagram/ @smindrawati)

Satpam dan pengemudi Rp 3.627.000

Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.297.000

PAPUA

Satpam dan pengemudi Rp 4.604.000

Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 4.185.000

PAPUA BARAT

Satpam dan pengemudi Rp 4.124.000

Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.749.000.

Demikianlah informasi mengenai besaran nominal gaji honorer di setiap Provinsi, sesuai dengan PMK nomor 83/PMK.02 2022. ***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis

Sumber: PMK Nomor 83/PMK.02/2022

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB