GORAJUARA — Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bila kebijakan efisiensi pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto tidak boleh mempengaruhi Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri atau PTN.
Hal itu dilaporkan Sri dalam konferensi pers bersama dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Jumat (14 Februari 2025).
"Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli," ujar Sri.
Lebih lanjut, Menkeu menerangkan bahwa poin-poin yang terdampak pada efisiensi di kementerian atau lembaga hanya berkaitan dengan perjalanan dinas, seminar, ATK, perayaan dan seremonial lainnya.
Lagi, Sri menegaskan bila PTN sama sekali tidak terdampak akan kebijakan efisiensi anggaran.
"Karena kriteria efisiensi Kementerian Lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya,
"Maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belajar tersebut," jelas Sri.
Baca Juga: Kisah Sedih Niatus Sholihah, Baru Tahu Kakek Abdullah Bukan Orang Tua Kandungnya Lewat Dokumen Ini
Pada kesempatan yang sama, Sri menegaskan bila program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap berjalan tanpa pengurangan anggaran.
"Terkait beasiswa Kartu Indonesia Pintar, kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan," tegas Sri Mulyani.***