Belajar Jadi Orang Kaya Ala Erwan Sumirat...Investor Sukses Dari Bandung...

photo author
- Sabtu, 20 Juli 2024 | 09:15 WIB
Erwan Sumirat Pegiatan Pasar Modal (GoraJuara.com/dok AKSI)
Erwan Sumirat Pegiatan Pasar Modal (GoraJuara.com/dok AKSI)

GORAJUARA - Erwan Sumirat dikenal sebagai pegiat edukasi pasar modal. Kisah suksesnya beliau dibagikan di acara podcast milik sebuah sekuritas.

Erwan Sumirat mulai mengenal pasar modal sejak tahun 2000. Kisah suksesnya diawali karena Pandemi Covid-19. Pada saat itu kondisi ekonomi memburuk. 

Indeks pasar modal menurun drastis. Namun bagi para investor, situasi krisis adalah berkah. Prinsip yang dianut para investor adalah ketika orang takut, saat itu harus berani.

Baca Juga: Begini Cara Bedakan Kompetensi dengan Kinerja...Ilmu Pedagogik dari Ketua APSI...

Kisah sukses Erwan Sumirat diawali dengan menjual dua buah mobilnya untuk diinvestasikan di pasar modal. Keberuntungan terjadi, uangnya dari dua mobil menjadi 25 mobil.

Menurut beliau, keberuntungan seperti yang dialaminya sangat jarang terjadi. Namun demikian, jika ingin beruntung kuncinya harus sabar. 

Keuntungan besar jarang datang dalam waktu singkat. Jika ingin kaya di pasar modal harus sabar menunggu. Beberapa tahapan biasanya terjadi dalam hitungan 10, 20, dan 30 tahun. 

Baca Juga: LSM dan Wartawan Ngangangu Wae...Iraha Urang Rek Digawena....

Berdasarkan pengalaman, tabungan saham jika 20 tahun seperti pesawat tinggal landas. Nah, ketika memasuki usia 30 tahun biasanya akan terjadi peningkatan eksponensial. 

Kunci investasi di pasar modal tidak ada lagi rumusnya kecuali sabar, hidup sederhana. Ketika pengeluaran 2 juta per bulan, setelah mendapat keuntungan pengeluaran harus tetap 2 juta.

Lo Kheng Hong adalah panutannya Erwan Sumirat. Beliau sangat memahami filosofi-filosofi Lo Kheng Hong dalam menjalani hidupnya sebagai seorang investor.

Menurut Erwan Sumirat jika belajar kepada orang suskses, belajarnya tentang kebijaksanaan-kebijaksanaan. Orang-orang sukses bukan karena uang tapi karena kearifan hidup yang dimilikinya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Plato

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB