Tata Naskah Dinas, Pengertian dan Jenisnya, Instrument Komunikasi Lembaga yang Perlu Diketahui

photo author
- Sabtu, 21 Oktober 2023 | 15:02 WIB
Tata naskah dinas (foto: pexels)
Tata naskah dinas (foto: pexels)

GORAJUARA-Naskah atau surat merupakan sarana komunikasi berbentuk tulisan yang bertujuan untuk memberikan atau menyampaikan informasi.

Naskah sebagai sarana komunikasi dalam bentuk surat biasanya aktif digunakan dalam sebuah lembaga atau organisasi, oleh sebab itu dalam pengelolaannya diperlukan adanya tata naskah dinas.

Tata naskah dinas merupakan salah satu unsur yang harus selalu diperhatikan dalam setiap lembaga atau organisasi karena erat hubungannya dengan komunikasi internal maupun eksternal dari lembaga itu sendiri.

Baca Juga: Usulkan Jadi Cawapres Prabowo, Partai Golkar Berharap Gibran Rakabuming Bisa Raih Suara Sebanyak Ini

Tata naskah dinas adalah proses pengelolaan surat dari mulai jenis surat, format surat, penyiapan, perlindungan, pengabsahan, pendistribusian, sampai penyimpanan dalam berbagai media. Adapun naskah dinas sendiri terbagi menjadi beberapa jenis sesuai dengan kepentingan dan kegunaannya.

Jenis naskah dinas

A. Naskah dinas arahan yaitu surat dinas yang berisikan kebijakan pokok atau pelaksana, naskah dinas arahan dibagi menjadi beberapa jenis: dinas pengaturan, naskah dinas penetapan, naskah dinas penugasan.

B. Naskah dinas korespondensi yaitu surat dinas yang berisikan informasi mengenai suatu kegiatan organisasi atau pelaksanaan tugas dari organisasi. Naskah dinas korespondensi dibagi menjadi tiga yaitu naskah dinas korespondensi intern, naskah dinas korespondensi intern, dan surat undangan.

Baca Juga: OPSHID FKYME: Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah yang Merayakan Sumpah Pemuda dengan Cara Tersendiri

C. Naskah dinas khusus yaitu surat dinas yang memiliki fungsi atau kegunaan tertentu. Contoh naskah dinas khusus seperti surat perjanjian, surat kuasa, berita acara, surat keterangan, surat pengantar, pengumuman.

D. Laporan adalah naskah dinas yang berisikan hasil dari suatu kegiatan atau pemberitahuan pelaksanaan kegiatan.

E. Telaah staff yaitu uraian singkat dari pejabat atau staff terkait analisis masalah yang terjadi dan dijelaskan dalam bentuk saran atau pertimbangan.

F. Naskah dinas elektronis yaitu surat dinas yang tersimpan dalam media digital atau optic dan bisa ditemukan melalui saran seperti komputer dan lain sebagainya.

Lebih lengkap mengenai jenis-jenis naskah dinas bisa kalian lihat dalam buku “Manajemen Kearsipan untuk Organisasi Publik, Bisnis, sosial, Politik, dan Kemasyarakatan” oleh Sambas Ali Muhidin dan Hendri Winata.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB