BUOL, GORAJUARA.com - Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Buol Sulawesi Tengah yang sampai saat ini masih terus mengalami peningkatan.
Untuk itu, TNI-Polri bersama Satuan Tugas Covid-19 menggelar Operasi Yustisi. Senin 6 September 2021.
Operasi Yustisi ini sendiri digelar dalam rangka mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap peraturan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan dan untuk mengurangi lonjakan kasus.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Garut Berharap Pandemi Covid-19 Terus Melandai
Sebagaimana yang diupayakan oleh Polsek Paleleh dan Polres Buol serta sejumlah pihak dari TNI, melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Trans Sulawesi dan Perempatan Desa Paleleh, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol.
“Operasi Yustisi hari ini masih kami temukan masyarakat yang tidak menerapkan prokes berjumlah 52 orang dan kami berikan sanksi diantaranya 37 warga kami berikan teguran tertulis dan 15 lainnya kami berikan teguran lisan berupa tindakan sosial,” ungkap Iptu Afidin selaku Kapolsek Paleleh seperti yang dilansir insulteng.com.
Afidin mengatakan, Operasi Yustisi ini menyasar para pejalan kaki maupun pengendara roda 2 serta roda 4.
Baca Juga: Beginilah Saat Hari Pertama Pelaksanaan PTM di SDN Cingcin 01 Soreang Kabupaten Bandung
Bilamana mereka diketahui melanggar protokol kesehatan maka akan mendapat sanksi sebagaimana dengan cara yang telah disebutkan sebelumnya.
Lebih jauh lagi, operasi kolaborasi antara pihak TNI-Polri dan juga Satgas Covid-19 ini juga tetap menghimbau masyarakat untuk senantiasa menjalankan anjuran pemerintah dengan 5M.
Artinya selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi aktivitas di luar jika dirasa tidak terlalu penting. ***
Baca Juga: Persib Kembali Latihan Siapkan Laga Kedua Hadapi Persita