“Tidak boleh ada layanan kesehatan yang menolak pasien dalam kondisi darurat, pasien harus diterima, dilayani sampai stabil baru diputuskan langkah selanjutnya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pelanggaran serius dalam pelayanan kesehatan seperti kasus tertukarnya bayi atau kekerasan seksual di rumah sakit akan berujung pada tindakan tegas terhadap pimpinan fasilitas kesehatan.
“Kalau sampai ada kasus seperti itu saya pastikan pimpinan rumah sakitnya langsung saya berhentikan,” tuturnya.***