GORAJUARA - Kabar kurang sedap datang dari atlet e-sports Indonesia Herli Juliansah (HJ) alias Aura Jeixy.
Dalam hal ini, Jeixy ditangkap pihak Polres Metro Jakarta Selatan akibat dugaan penyalahgunaan narkoba.
Tidak sendiri, Jeixy ditangkap bersama selebgram Chandrika Chika dan empat orang lainnya pada Senin malam (22 April 2024) di daerah Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Chandrika Chika Pernah Diprediksi Bakal Tersandung Hukum, Ada Artis yang Juga Akan Terlilit Masalah
Sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian, Jeixy diketahui sudah malang melintang di sejumlah tim e-sports Indonesia.
Dilansir dari Liquipedia oleh GORAJUARA, Jeixy pernah memperkuat Waw Esports, EVOS Esports, Morph Team hingga Aura Esports.
Usai Jeixy diciduk polisi akibat penyalahgunaan narkotika, pihak Aura Esports langsung angkat bicara.
Dilansir dari Instagram @auraesports pada 23 April 2024 oleh GORAJUARA, Jeixy disebut sudah tidak lagi menjadi bagian tim Aura.
"Sehubung informasi yang sedang ramai berkeliaran di sosial media, kami official dari Aura Esports menyatakan bahwa HJ sudah tidak ada lagi keterkaitan kontrak sebagai pemain ataupun talent dari Aura Esports sejak tahun 2023," ungkap pihak Aura.
Oleh karena itu, pihak Aura menyebut bahwa kasus narkotika yang menjerat HJ alias Jeixy tidak merepresentasikan organisasi.
Selanjutnya, pihak Aura menegaskan bahwa mereka tidak mendukung segala tindakan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
Tak hanya itu, pihak Aura juga menyayangkan Jeixy yang kini harus berurusan dengan polisi akibat narkoba.