Chandrika Chika Sebelum Ditangkap Akibat Penyalahgunaan Narkoba, Pernah Terseret Dalam Kasus Pengeroyokan Ini

photo author
- Rabu, 24 April 2024 | 11:43 WIB
Chandrika Chika ditangkap bersama temannya akibat penyalahgunaan narkoba (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @chndrika_)
Chandrika Chika ditangkap bersama temannya akibat penyalahgunaan narkoba (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @chndrika_)

GORAJUARA - Selebgram Chandrika Chika harus berurusan dengan pihak berwajib pada Senin malam, 22 April 2024.

Dalam hal ini, Chika dan kelima temannya diringkus di sebuah hotel yang ada di Karet Kuningan atas penyalahgunaan narkoba

Penangkapan Chika dan temannya tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan. 

Baca Juga: TERUNGKAP! Chika Chandrika Rupanya Sudah Lama Pakai Narkoba, Mantan Pacar Thariq Halilintar Sudah Kenal Barang Haram Sejak...

Penangkapan Chika atas kasus narkoba kali ini bukan kali pertama bagi sang selebgram berurusan dengan polisi. 

Sebelumnya, Chika juga pernah berurusan dengan suatu perkara hukum pada tahun 2022 silam. 

Kala itu, nama Chika terseret dalam kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino. 

Baca Juga: Selain Selebgram Chandrika Chika yang Ditangkap Kasus Narkoba, Terungkap Ada Satu Pelaku Lain yang Dikenal Publik

Dilansir dari PMJ News oleh GORAJUARA, Chika disebut sebagai sosok yang membuat Putra dan Rico sampai melakukan pengeroyokan. 

"Iya betul (Chandrika Chika)," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit pada 19 April 2022.

Adapun korban dari pengeroyokan Rico dan Putra tersebut adalah seorang pria bernama Muhammad Nur Alamsyah. 

Baca Juga: Hot News! Selebgram Chika Chandrika Tersandung Kasus Narkoba, Mantan Pacar Thoriq Halilintar Diringkus Kepolisian Bersama Atlet E-Sports

Terkait status Chika dalam kasus pengeroyokan, mantan kekasih Thariq Halilintar saat itu hanya berstatus sebagai saksi. 

Sementara Putra dan Rico harus mendekam di penjara selama enam bulan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: PMJ News, YouTube Intens Investigasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini