GORAJUARA - Selebgram Chandrika Chika harus berurusan dengan pihak berwajib pada Senin malam, 22 April 2024.
Dalam hal ini, Chika dan kelima temannya diringkus di sebuah hotel yang ada di Karet Kuningan atas penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Chika dan temannya tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Penangkapan Chika atas kasus narkoba kali ini bukan kali pertama bagi sang selebgram berurusan dengan polisi.
Sebelumnya, Chika juga pernah berurusan dengan suatu perkara hukum pada tahun 2022 silam.
Kala itu, nama Chika terseret dalam kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino.
Dilansir dari PMJ News oleh GORAJUARA, Chika disebut sebagai sosok yang membuat Putra dan Rico sampai melakukan pengeroyokan.
"Iya betul (Chandrika Chika)," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit pada 19 April 2022.
Adapun korban dari pengeroyokan Rico dan Putra tersebut adalah seorang pria bernama Muhammad Nur Alamsyah.
Terkait status Chika dalam kasus pengeroyokan, mantan kekasih Thariq Halilintar saat itu hanya berstatus sebagai saksi.
Sementara Putra dan Rico harus mendekam di penjara selama enam bulan usai ditetapkan sebagai tersangka.