Melepas Rasa Rindu, Lesti Kejora Menangis dan Peluk Rizky Billar di Kantor Polisi

photo author
- Jumat, 14 Oktober 2022 | 07:45 WIB
Lesti Kejora Peluk Rizky Billar di Kantor Polisi. (Gorajuara/ dok: Instagram/  @askar_photography)
Lesti Kejora Peluk Rizky Billar di Kantor Polisi. (Gorajuara/ dok: Instagram/ @askar_photography)

Sebagai informasi, dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh Lesti Kejora pada tanggal 28 September 2022 atas dugaan tindak KDRT.

Baca Juga: Update! Imbas KDRT, Rizky Billar Tersangka dan Kini Resmi Ditahan, Berapa Lama?

Rizky Billar yang telah diperiksa pada, Rabu 12 Oktober 2022 telah ditetapkak sebagai tersangka dan akan ditahan selama 20 hari oleh Polres Jakarta Selatan.***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini