Update! Imbas KDRT, Rizky Billar Tersangka dan Kini Resmi Ditahan, Berapa Lama?

photo author
- Kamis, 13 Oktober 2022 | 20:27 WIB
Rizky Billar ditahan (Foto: Gorajuara.com/dok: Instagram @rizkybillar)
Rizky Billar ditahan (Foto: Gorajuara.com/dok: Instagram @rizkybillar)

GORAJUARA - Artis Rizky Billar akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dan resmi ditahan atas kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Ditahannya Rizky Billar ini usai ia menjalani pemeriksaan yang cukup panjang oleh pihak kepolisian Metro Jakarta Selatan.

Sebelum ditahan, Rizky Billar ditetapkan tersangka terlebih dahulu pada Rabu malam terkait kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Baca Juga: Sejarah! Timnas Indonesia Kalahkan Ikatan Cinta

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan.

Pernyataan Endra Zulpan ini ia sampaikan kepada awak media pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Setelah pernyataan penahanan 20 hari kedepan, belum ada informasi lanjutan dari Polres Metro Jakarta Selatan apabila penahanan 20 hari sudah selesai.

Perlu diketahui, Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora pada pihak Kepolisian pada Kamis, 29 September 2022 atas kasus KDRT yang diterimanya.

Dalam laporannya, Lesti diduga dicekik dan dibanting beberapa kali oleh sang suami, Rizky Billar.

Baca Juga: Efek Arya Saloka Ditinggal Amanda Manopo Hingga Berakibat Buruk pada Fisik dan Mental Berikut Ini

Disebutkan juga, awal mula terjadi penganiayaan ketika Lesti meminta untuk dikembalikan kepada orang tuanya karena Rizky Billar ketahuan selingkuh.

Hal tersebut menjadikan Rizky Billar emosi dan akhirnya melakukan KDRT kepada Lesti Kejora.

Akibat perbuatan yang dilakukan Rizky Billar, ia terancam hukuman lima tahun penjara sesuai dengan pasal 44 UU nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). ***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini