Lesti Langsung Temui Rizky Billar di Tahanan, Sepulang dari Umrah: Cabut Laporan?

photo author
- Kamis, 13 Oktober 2022 | 21:08 WIB
Lesti Langsung Temui Rizky Billar di Tahanan, Sepulang dari Umrah: Cabut Laporan? (Gorajuara/ dok. PMJNews)
Lesti Langsung Temui Rizky Billar di Tahanan, Sepulang dari Umrah: Cabut Laporan? (Gorajuara/ dok. PMJNews)

GorajuaraLesti Kejora sepulang menjalankan ibadah Umrah, dari Tanah Suci, langsung menemui suaminya Rizky Bilar yang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tadi seperti dikutip Gorajuara dari kanal YouTube Kh Infotainment, pada 13 Oktober 2022.

Sebelumnya diberitakan, Rizky Billar tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), resmi ditahan polisi. Hal tersebut disampaikan di Polres Metro Jakarta Selatan hari Kamis, 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Tanpa Amanda, Adegan Arya Saloka dan Sarinila, Dikomentari Pedas, Netizen: Menjijikan...

“Penyidik mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari kedepan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, seperti dikutip Gorajuara dari PMJNews, Kamis 13 Oktober 2022.

Sementara itu pada hari yang sama Lesti telah berada di Polres Jakarta Selatan untuk menemui suaminya, sedangkan pada waktu tersebut proses masih berlangsung.

Baca Juga: Flashback Adegan Romantis Amanda Manopo dan Arya Saloka, Bikin Degdegan

“Saudari L ada di Polres Jakarta Selatan untuk menemui suaminya, ya, untuk sementara proses masih berlangsung, ya, kita tunggu saja rekan-rekan semua ya. Saudari L di atas menemui penyidik,” ujar AKP Nurma Dewi.

Mengenai pencabutan perkara akan dilihat nanti, sementara itu proses masih berjalan sesuai dengan delik aduan.

“Untuk ini adalah kasus delik aduan yang sekiranya korban merasa dirugikan harus melapor proses baru berlanjut ya kemudian kemarin rekan-rekan sudah lihat untuk Saudari R saudari L sudah melaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Kemudian tindak lanjutnya sudah semua kita penuhi, dari mulai barang bukti kita kumpulkan kemudian saksi-saksi yang jelas ada di TKP sudah kita periksa atau kita meminta keterangan,” lanjutnya.

Baca Juga: Lesti dan Anaknya di Tanah Suci, Ketika Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sementara Lesti sedang menemui dan berkomunikasi dengan penyidik mengenai proses berikutnya.

Menurutnya, surat penahan sudah diterbitkan penahanan selama 20 hari ke depan. Jika ada perdamaian kemudian juga ada pencabutan itu merupakan wewenang penyidik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Herdiawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini