GORAJUARA — Masih mengulas berita terupdate seputar KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora. Kini, status pelaku yang dilaporkan oleh penyanyi muda itu resmi menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Perjalanan AKSI 19 Tahun, Di Mata Ketum DPP AKSI
Pasca ditetapkannya sebagai tersangka, Hotma Sitompul tampil ke hadapan publik menyandang status sebagai kuasa hukum Rizky Billar yang baru untuk mendampingi terlapor.
Pengacara Hotma datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022 dan menyampaikan bahwa benar Billar telah ditetapkan menjadi tersangka kasus KDRT yang telah dilaporkan oleh sang istri pada beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Flashback Adegan Romantis Amanda Manopo dan Arya Saloka, Bikin Degdegan
Dalam penuturan yang disampaikan kepada wartawan yang mewawancarainya, Hotma akan mengambil langkah untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan Rizky Billar dan memilih jalan perdamaian.
Baca Juga: 2 Alasan Mengapa Orang Jepang Suka Sekali Makan Nasi
"Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggulah sehari dua harinya. Saya datang, kami, dan kalian semua tahu bahwa kami orang yang suka berdamai itu yang perlu dicatat. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian," ujar Hotma Sitompul menjelaskan yang dilansir dari cuplikan video singkat diunggah oleh akun instagram @insta_julid.
Sebagai tambahan, lawyer Hotma juga menyampaikan dalam penjelasannya bahwa ia bersama Kuasa Hukum Rizky Billar sebelumnya kini merupakan satu tim.
Baca Juga: Film Inang Tayang Hari ini Turut Seramkan Suasana Bioskop
Alasannya yang selalu menekankan perdamaian di dalam pembelaan adalah karena mempertimbangkan apakah kita harus mendamaikan orang atau membuat orang menjadi ribut.
Baca Juga: Lesti dan Anaknya di Tanah Suci, Ketika Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka