Rizky Billar Akhirnya Resmi Jadi Tersangka, Sebut Rela Masuk Penjara Asal Tidak Cerai dengan Lesti Kejora

photo author
- Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:59 WIB
Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT kepada Lesti Kejora. ( Gorajuara/dok: Instagram/  @rizkybillar)
Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT kepada Lesti Kejora. ( Gorajuara/dok: Instagram/ @rizkybillar)

GORAJUARA - Dilaporkan ke polisi atas dugaan KDRT oleh Lesti Kejora, Rizky Billar baru mendatangi kepolisian hari ini untuk dilakukan pemeriksaan.

Usai dilakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar, suami Lesti Kejora akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kabar Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka ini diungkapkan langsung oleh Kombes Endra Zulpan selaku Kabis Humas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Rizky Billar Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Rizky Billar disebut sempat mangkir dari panggilan kepolisian untuk pemeriksaan sebelumnya.

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari satreskrim Polda Metro Jakarta Selatan sudah menaikkan status Rizky dari saksi menjadi tersangka," ungkap Kombes Endra Zulpan di hadapan awak media.

Rizky Billar resmi ditetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, juga terkait hasil pemeriksaan saksi-saksi lainnya.

Baca Juga: Breaking News! Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora

Hal ini juga diperkuat dengan bukti visum Lesti Kejora yang menguatkan laporan terhadap Rizky Billar atas KDRT yang dilakukannya.

Untuk tahap selanjutnya, akan langsung dilakukan pemeriksaan kembali terhadap Rizky Billar dengan status terbarunya sebagai tersangka KDRT.

"Malam hari ini juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap saudara Muhammad Rizky sebagai tersangka," lanjut Kombes Endra Zulpan kepada media.

Baca Juga: Heboh! Netizen Dukung Statement Mamah Dedeh Tentang KDRT Lesti Kejora Ketimbang Inul Daratista

Untuk penahanan terhadap Rizky Billar belum mendapatkan putusan, hasil putusan akan disampaikan usai dilakukan pemeriksaan usai statusnya dinaikkan sebagai tersangka.

Laporan Lesti Kejora atas KDRT yang dilakukan Rizky Billar adalah bukan kali pertama juga dibenarkan oleh Kombes Endra Zulpan pada keterangannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini