Bareskrim Akan Periksa Pacar Indra Kenz Vanessa Khong Sebagai Tersangka Investasi Bodong pada Kamis Besok

photo author
- Rabu, 13 April 2022 | 10:15 WIB
Dittipideksus Bareskrim akan periksa tersangka kasus penipuan investasi bodong pacar Indra Kenz, Vanessa Khong besok Kamis 14 April 2022 (Foto: Gorajuara.com/dok: PMJNews.com)
Dittipideksus Bareskrim akan periksa tersangka kasus penipuan investasi bodong pacar Indra Kenz, Vanessa Khong besok Kamis 14 April 2022 (Foto: Gorajuara.com/dok: PMJNews.com)

Terhadap ketiganya, polisi menyangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHPidana.***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini