Merokok Dapat Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Dr. Zakir Naik dan Habib Husein Ja’far

photo author
- Senin, 4 April 2022 | 12:43 WIB
Dr. Zakir Naik (gorajuara.com/Instagram @Drzakirnaikofficial)
Dr. Zakir Naik (gorajuara.com/Instagram @Drzakirnaikofficial)

“Kalau perokok pasif yang menghirup asap rokok atau orang yang menghirup asap dari makanan atau asap kendaraan itu tidak membatalkan puasa,” Ujar Habib Husein Ja’far, dilansir Gorajuara.com dari kanal Youtube Majelis Lucu pada hari Minggu tanggal 3 April 2022.

Dikutip dari halodoc.com, asap rokok mengandung berbagai zat dan pertikel yang berbahaya. Salah satu zat yang terkandung dalam asap rokok adalah nikotin.

Baca Juga: Tampil di Grammy Awards, Agensi Umumkan BTS akan Hadir dengan Anggota Lengkap

Asap rokok juga mengandung lebih dari 4000 senyawa kimai dan 250 diantaranya adalah senyawa yang mengandung racun yang berbahaya.

Rokok merupakan perkara yang berbahaya bagi kesehatan. Keputusan ulama’ yang menghukumi rokok haram dan makruh adalah hal yang tepat. Semoga bermanfaat.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini