Taukah Kamu? Berikut 3 Psikoterapi Untuk Mengobati Penderita Depresi

photo author
- Jumat, 11 Februari 2022 | 09:20 WIB
Ilustrasi penderita depresi yang dapat diobati dengan psikoterapi (pixbay.com/kleitonsantos)
Ilustrasi penderita depresi yang dapat diobati dengan psikoterapi (pixbay.com/kleitonsantos)


GORAJUARA - Tukah Anda bahwa penderita depresi dapat disembuhkan selain menggunakan obat-obat medis juga bisa dengan psikoterapi.

Beberapa metode psikotrapi yang bisa digunakan untuk penderita depresi seperti terapi perilaku kognitif (TPK), terapi perilaku dialektis (TPD), dan terapi psikodinamik.

Biasanya penggunaan metode psikoterapi untuk mengobati penderita depresi dilakukan bersamaan dengan penggunaan obat secara medis.

Baca Juga: Tahukah Kamu? Berikut Resiko Penderita Depresi

Psikoterapi sering dikenal dengan terapi bicara karena penderita depresi akan diajak bicara dengan terapis profesional.

Berikut metode psikotrapi yang dapat digunakan untuk menyembuhkan penderita depresi dilansir dari healthline yang perlu Anda ketahui.

Terapi perilaku kognitif (TPK)

Terapi ini mempunyai cara terapis akan bekerja dengan penderita untuk mengungkap pola pikir yang tidak sehat dan mengidentifikasi bagaimana pola pikir tersebut berakibat kepada prilaku, reaksi, dan keyakinan tentang diri penderita depresi.

Baca Juga: Penting! Berikut Obat Depresi yang Harus Anda Ketahui

Terapis mungkin akan memberika pekerjaan rumah pada penderita supaya bisa berlatih mengubah pekiran negatif menjadi pikiran yang positif.

Terapi perilaku dialektis (TBD)

Hampir sama dengan metode yang digunakan TPK, TBD lebih menekankan khusus pada validasi, atau penerimaan pikiran, perasaan, dan perilaku yang tidak anyaman.

Secara teori dengan menerima pikiran atau emosi penderita yang berbahaya, penderita depresi dapat menerima bahwa akan ada perubahan yang lebih baik.

Baca Juga: Catat! Ini Bebera Penyebab Orang Alami Depresi

Terapi psikodinamik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firman Hidayat Lanang Drajat Wibowo

Sumber: Healthline

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini