GORAJUARA - Siapa lagi coba para selebgram hari ini yang sudah gagal dalam membina rumah tangga ? Pasti teman-teman tau banyak kasus perceraian yang sekarang marak terjadi.
Hal ini bukan cuma dari kalangan selebgram ,tapi orang-orang pun banyak yang sekarang memilih berpisah dan sebagian adalah korban nikah muda.
Ayo bahas banyak hal seputar persiapan pra nikah yang mungkin belum banyak teman-teman tau dan dapatkan di bangku sekolah.
1. kesiapan umur
Baca Juga: RRQ Hoshi Ungguli Group D pada M3 World Championship
Baca Juga: Ketua Fraksi PKB DPR RI: Indonesia Menjungjung Tinggi Hak Asasi Manusia
Jangan pernah mengira bahwa nikah boleh seenak hati. Pasal 7 ayat (1) menjelaskan bahwa nikah itu boleh dilakukan ketika pria dan wanita sudah berumur 21 tahun.
Jadi kalau kurang dari itu ya harus melalui dispensasi nikah. Tapi, terlepas dari itu kalau memang umurnya belum matang itu sangat beresiko untuk rahim dan juga kematangan reproduksi perempuan.
Bisa berakibat vatal ke kandungan kalau rahimnya belum siap , anak yang lahir bisa prematur dan bisa berimbas ke nyawa si ibu
Baca Juga: Kode Redeem FF 10 Desember 2021, Klaim Berbagai Hadiah Menarik Sekarang
Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV dan Sinopsis, Jumat 10 Desember 2021. Berikut Link Live Streaming
2. Kesiapan mental
Pernahkah kalian mendengar atau membaca curhatan para perempuan dan laki-laki yang menikah muda?
Mengeluh soal keegoisan pasangan, ikut campurnya mertua dalam urusan rumah tangga. Nah ini paling penting sih ya. Nikah itu tentang kesiapan kita dalam mengolah emosi.