HEBAT! Kisah Andriansyah Kartadinata, Konsultan Hukum dari Bandar Lampung yang Punya Kantor di Usia 28 Tahun

photo author
- Jumat, 7 Juli 2023 | 10:00 WIB
Andriansyah Kartadinata, sosok konsultan hukum yang memiliki kantor sendiri di usia muda (Foto: Gorajuara/dok: Muhammad Fariz Kurniawan)
Andriansyah Kartadinata, sosok konsultan hukum yang memiliki kantor sendiri di usia muda (Foto: Gorajuara/dok: Muhammad Fariz Kurniawan)

"Di tahun 2020 akhir, saya mulai memberanikan diri lagi ke Jakarta sekaligus menimba ilmu kembali.

"Di situ saya berjuang bagaimana caranya saya mensiasati profesi di bidang hukum," ujar Andri.

Baca Juga: Sandiaga Uno dan Putri Pariwisata Indonesia Perkenalkan Pariwisata Lampung, Wajib Kunjungi Desa Wisata ini

Selanjutnya, Andri bercerita bahwa dirinya kemudian mengambil magang di perusahaan yang menangani bidang hukum.

Dalam hal ini, Andri mengatakan bahwa dirinya mengambil ilmu sebanyak mungkin di tempat kerjanya.

"Di situ saya ambil ilmu sebanyak-banyaknya, kebetulan bos mendukung," ujar Andri.

Baca Juga: Apartemen Si Kembar Rihana Rihani Digeledah, Ditemukan Buku yang Diduga Terkait Penipuan iPhone

Ketika masih bekerja, Andri mengatakan dirinya memberanikan diri untuk membuka kantor berupa virtual office di Jakarta Barat bersama temannya pada 24 Oktober 2021.

Lantaran ada kesibukan masing-masing, pada akhirnya hanya Andri serta temannya (Dita) yang melanjutkan untuk bekerja di tempat tersebut pada tahun 2022.

Selanjutnya, Andri mengatakan bahwa dirinya memutuskan pulang ke tanah kelahirannya, yakni Lampung.

"Akhirnya saya memutuskan untuk pulang ke Lampung," ujar Andri.

Setelah kembali ke tanah kelahirannya, Andri kemudian memberanikan diri untuk membuka kantor di Bandar Lampung dan tidak memperpanjang sewa kantor di Jakarta.

Baca Juga: Gempa 6,0 Magnitudo Guncang Tanimbar Maluku, BMKG Peringatkan Ini

Motivasi menjadi konsultan hukum

Kemudian Andri bercerita bahwa motivasi dirinya menjadi konsultan hukum adalah latar belakang sebagai Sarjana Hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini