"Ini merupakan termasuk (penggunaan) narkotika modus baru yang digunakan," ungkap Rezka.
Selain Chika, polisi juga meringkus seorang atlet e-sport berinisial HJ alias Herli Juliansah alias Aura Jeixy.
Diketahui, Herli merupakan salah satu pemain dari tim e-sport terkemuka di Indonesia, yakni Aura Esports.
Kini, Chika dan teman-temannya terancam hukuman empat tahun penjara akibat penyalahgunaan narkoba.***