GORAJUARA - Selebgram Chika Chandrika harus berurusan dengan aparat hukum pada tahun 2024.
Dalam hal ini, Chika beserta lima orang lainnya ditangkap akibat kasus narkoba pada Senin malam, 22 April 2024.
Chika ditangkap bersama temannya ketika sedang berada di sebuah hotel yang berada di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Adapun penangkapan Chika beserta lima temannya tersebut dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Dari penangkapan Chika tersebut, diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 pods vape (rokok elektrik).
Dalam vape tersebut, polisi mengungkap bahwa terdapat cairan ganja atau liquid thc.
Usut punya usut, Chika ternyata sudah mengenal barang haram alias narkotika sejak lama sebelum akhirnya ditangkap polisi.
Hal tersebut diungkap oleh Wakasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras S.I.K.
Menurut Rezka, mantan kekasih Thariq Halilintar itu pertama kali mengenal narkotika sejak setahun lebih.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK (Chika) bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah satu tahun lebih," ungkap Rezka dalam konferensi pers.
Adapun penyebab Chika dan kelima temannya menggunakan narkoba diungkap polisi murni karena faktor pergaulan.