Waduh! Sebanyak 73 Persen Wanita Mapan di Indonesia Mengajukan Cerai kepada Suaminya, Mengapa?

photo author
- Sabtu, 21 Oktober 2023 | 07:05 WIB
Ilustrasi. (Gorajuara/ unsplash/ Jordan Whitt)
Ilustrasi. (Gorajuara/ unsplash/ Jordan Whitt)

Baca Juga: Kue Balok Mang Salam Bandung Melampaui Kuliner: Siapkan Pembalut sebagai Manifestasi Cinta

Tidak bisa dipungkiri bahwa perceraian juga berdampak besar bagi psikologi anak walaupun tidak tersirat secara langsung.

Adapun selain perceraian poin kedua permasalahan keluarga adalah perkawinan anak, Agus Suryo berkata “Indonesia itu Negara tertinggi kedua di Asia Tenggara dengan perkawinan anaknya, sependek pengalaman saya pernah menjadi kepala KUA selama 13 tahun 99 persen disebabkan oleh KTD kehamilan yang tidak diinginkan,”.

Permasalahan yang ketiga adalah Stunting masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak.

Baca Juga: Esa Coffee and Culture: Rasakan Kenikmatan Musim Tropis di Area Pedesaan yang Menawan di Pasir Impun Bandung

Dan yang permasalahan keluarga yang terakhir adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kemenag dalam kesempatannya menjadi pembicara di acara tersebut juga membicarakan tentang Program untuk Upaya meningkatkan kualitas keluarga.

Adapun langkah yang dilakukan tersebut adalah melakukan bimbingan bagi Calon Pengantin, bimbingan tersebut diberikan bagi para Calon pengantin yang telah mendaftarkan ke KUA agar siap ketika sudah mulai menjalani rumah tangga.

Baca Juga: Menyulap Pepaya Mentah Jadi Pepaya Mustopa

Meski begitu Agus Suryo Suripto pun meminta Kerjasama kepada seluruh keluarga di Indonesia agar semua Langkah yang dilakukan berjalan dengan baik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: YouTube KemenPPPA RI, kalteng.kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini