Pimpinan Pusat Muhammadiyah Telah Lebih Dulu Tetapkan Tanggal Satu Ramadhan Tahun 1444 Hijriah

photo author
- Sabtu, 18 Februari 2023 | 11:31 WIB
Illustrasi Proses Melihat Bulan Untuk Menetapkan Satu Ramadhan (Gorajuara/ dok : Muhammadiyah.or.id)
Illustrasi Proses Melihat Bulan Untuk Menetapkan Satu Ramadhan (Gorajuara/ dok : Muhammadiyah.or.id)

GORAJUARA – Walaupun masih satu bulan atau lebih dari tiga puluh hari lagi, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan jatuhnya tanggal 1 Ramadhan.

Penetapan tanggal 1 Ramadhan ini berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.O/E/2023, yang dikeluarkan 6 maret lalu.

Maklumat ini sendiri berisi tentang penetapan hasil hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah 1444 Hijriah.

Baca Juga: 5 Amalan Sunnah Di Bulan Ramadhan Yang Memiliki Keutamaan dan Ganjaran Pahala Yang Sangat Luar Biasa

Dimana penetapan Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah ini dilakukan dengan metode Hisab Haqiqi Wijidul Hilal.

Dimana berdasarkan muhammadiyah.or.id, Hisab Haqiqi adalah hisab yang mengacu pada gerak faktual bulan di langit sehingga bermula dan berakhirnya bulan kamariah berdasarkan pada kedudukan atau perjalanan benda langit tersebut.

Sementara itu kriteria dari Hisab Hakiki ialah Wijidul Hilal yaitu kondisi dimana Matahari terbenam lebih dahulu daripada Bulan walaupun hanya berjarak satu menit atau kurang.

Baca Juga: Materi Khutbah Jumat Terbaru dan Bermanfaat Berjudul: Keistimewaan Ramadhan

Dengan demikian, dari hasil hisab tersebut maka ditetapkan bahwa 1 Ramadhan 1444 Hijriah, jatuh pada hari kamis, tanggal 23 maret 2023.

Kemudian, dari hasil hisab tersebut 1 syawal 1444 Hijriah, atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada hari Jum’at, 21 April 2023.

Sementara itu, untuk tanggal 1 Zulhijjah 1444 Hijriah jatuh pada tanggal 19 Juni 2023, dengan demikian membuat Hari Arafah dan Idul Adha, atau tanggal 9 dan 10 Zulhijjah jatuh pada tanggal 27 dan 28 Juni 2023.

Baca Juga: 4 Amalan Hari Jum’at Yang Sunnah Dilakukan Bagi Laki-laki, Nomor 2 Sering Tidak Fokus

Lalu, bagaimana dengan penetapan 1 Ramadhan yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.

Sampai saat ini, Pemerintah Republik Indonesia yang dalam hal ini Kementerian Agama RI, belum melakukan penetapan serupa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Riman Abimayu

Sumber: muhammadiyah.or.id, Instagram @lensamu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini