Selain telah menghabisi nyawa Brigadir Yosua dengan kejam, Ferdy Sambo juga telah merancang pembunuhan Brigadir Yosua secara matang.
Serta selalu berbohong dan memfitnah Brigadir Yosua melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati.
"Ferdy Sambo harus betul betul bertanggung jawab terhadap apa yang telah diperbuatnya, dia telah merampas nyawa anak kami secara keji dan biadab, bahkan Ferdy Sambo dan para penguasa hukumnya telah melakukan berbagai upaya untuk berdalih lari dari tanggung jawab," ujar Rosti Simanjuntak.
"Harapan kami keluarga, semoga Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan ini diberikan hukuman yang seberat-beratnya yaitu hukuman 340 atau hukuman mati," jelas Rosti Simanjuntak
Harapan ibu dari Brigadir Yosua ini disampaikan berdasarkan perbuatan Ferdy Sambo terhadap sang anak.***