Pembentukan Dokuritsu Junbi Cosakai (BPUPKI dalam bahasa Jepang) adalah tahap pertama untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.
Lalu BPUPKI mulai diresmikan pada tanggal 29 April 1945. Sekaligus pembentukan pengurus dan anggota BPUPKI.
Anggota BPUPKI sendiri berjumlah 76 yang terdiri 60 anggota, 1 Ketua, 2 Wakil, 6 anggota tambahan dan 7 anggota istimewa dari Jepang disebut Tokubetu Lin (anggota istimewa).
Untuk daftar nama dari anggota BPUPKI akan dibahas pada artikel selanjutnya, karena topik pembahasan kali ini fokus untuk membahas sejarah lahirnya Pancasila.
Pada sidang pertamanya terletak di Gedung Chuo Sangi In pada 29 Mei 1945, Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat yang saat itu ketua dari BPUPKI, dalam pidato pembukaannya, ia mengajukan pertanyaan kepada para anggota sidang, “Apa dasar Negara Indonesia yang akan kita bentuk ini?“
Baca Juga: Oda Ungkap Shanks Mengkhianati Gorosei di One Piece 1074, Ternyata Akagami Datang ke Egghead Untuk..
Dalam sidang perumusan dasar negara Indonesia, Para anggota membahas mengenai tema dasar negara.
Sidang itu berjalan hampir 5 hari, dengan usulan dari beberapa tokoh, pada 1 Juni 1945 Soekarno menyampaikan ide dan gagasannya terkait dasar negara Indonesia yang dinamai Pancasila.
Soekarno menyampaikan lima dasar atau sila. Sila pertama "Kebangsaan", sila kedua "Internasionalisme atau Perikemanusiaan", sila ketiga "Demokrasi", sila keempat "Keadilan Sosial", sila kelima "Ketuhanan yang Maha Esa."
Baca Juga: One Piece 1074 Ternyata Bukan Hanya Gorosei Saturn Yang Datang Ke Pulau Egghead, Ini Alasannya...
Selanjutnya BPUPKI membentuk Panitia Sembilan dengan tujuan menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan Pancasila.
Panitia Sembilan terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Wahid Hasyim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Panitia Sembilan ditugaskan untuk merumuskan kembali sebagai dasar negara berdasarkan pidato yang disampaikan pada 1 Juni 1945.
Pada 22 Juni 1945 sidang pertama dilakukan oleh Panitia Sembilan. Kemudian hasil sidang tersebut melahirkan Piagam Jakarta.***