GORAJUARA - Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji 2023 atau tahun 1444 H, dinaikkan.
Usulan kenaikannya tidak tanggung-tanggung, yakni menjadi Rp69,1 juta atau sebesar 73,6 jika dipersentasekan dari biaya perjalanan ibadah haji sebelumnya.
Berdasarkan data dari pihak yang bersangkutan, pada musim haji tahun 2022 lalu, jamaah membayar biaya perjalanan ibadah haji hanya sebesar Rp39,89 juta.
Baca Juga: Bahan yang Dapat Dijadikan Menu Untuk Diet Keto! Ada Keju Hingga kopi!
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis, 19 Januari 2023 lalu.
Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, angka tersebut mengikuti dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang diambil dalam rangka keseimbangan dan keadilan antara beban jamaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.
Baca Juga: Kasihan Aldebaran Setelah Andin Meninggal Kini Reyna Tiba-Tiba Alami Ini, Bikin nyesek Lihatnya!
Menurut Yaqut Cholil Qoumas, pemerintah harus mencari formula bagaimana cara untuk menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jamaah," tutur Yaqut Cholil Qoumas.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber, berikut rincian biaya perjalanan ibadah haji 2023 yang dibebankan kepada para jamaah seperti yang diusulkan pemerintah:
- Biaya penerbangan (Embarkasi-Arab Saudi): Rp33.979.784
- Akomodasi di Makkah: Rp18.768.000
- Akomodasi di Madinah: Rp5.601.840
- Biaya hidup (living cost): Rp4.080.000
- Visa: Rp1.224.000
- Paket layanan Masyair: Rp5.540.109
Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pemerintah mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909.
Dari angka Rp98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jamaah haji sebesar Rp69 juta. Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi biaya perjalanan ibadah haji Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen," jelas Yaqut Cholil Qoumas menutup penjelasannya.***