Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta, Begini Alasan Menag Yaqut Cholil Qoumas

photo author
- Jumat, 20 Januari 2023 | 15:46 WIB
 Ilustrasi, biaya haji 2023 naik (foto : pixabay/adliwahid)
Ilustrasi, biaya haji 2023 naik (foto : pixabay/adliwahid)

Kebijakan biaya haji 2023 tersebut untuk menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

Lebih lanjut, Menag mengatakan bahwa usulan ini adalah yang paling logis agar BPKH tidak tergerus.

Dengan komposisi biaya haji 2023, tanggung jawab kepada jemaah haji sebesar 70 persen dengan dana manfaat sebesar 30 persen.

Usulan kenaikan biaya haji 2023 ini masih sebatas usulan saja.

Selanjutnya, Kemenag akan menunggu pembicaraan lebih lanjut di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk oleh Komisi VIII DPR.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini