Komisi A Minta Capaian Sekretariat DPRD Kota Bandung Jadi Role Model

photo author
- Selasa, 17 Januari 2023 | 10:43 WIB
Dalam Rapat Kerja Anggota komisi A Agus Andi Setyawan mengapresiasi Sekretariat DPRD Kota Bandung meminta sistem elektronik dikedepankan supaya menjadi role model. (Gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)
Dalam Rapat Kerja Anggota komisi A Agus Andi Setyawan mengapresiasi Sekretariat DPRD Kota Bandung meminta sistem elektronik dikedepankan supaya menjadi role model. (Gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)

 

GORAJUARA - Anggota komisi A Agus Andi Setyawan mengapresiasi kepada Sekretariat DPRD Kota Bandung atas capaian prestasi 2022 yaitu juara 1 JDIH tingkat Provinsi Jawa Barat dan Juara 2 JDIH tingkat Nasional. Ia pun meminta sistem elektronik agar dikedepankan sehingga dapat menjadi role model.

“Selain capaian dan target tersebut, saya mengapresiasi Sekretariat DPRD Kota Bandung meraih juara 1 JDIH tingkat Jawa Barat dan juara 2 JDIH Tingkat Nasional prestasi ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan kembali dan sistem Elektronik harus selalu diterapkan di Sekretariat DPRD Kota Bandung sehingga dapat menjadi role model,” ucap Agus Andi Setyawan.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Rizal Khairul menyampaikan bahwa Sekretariat DPRD Kota Bandung sebagai mitra kerja DPRD Kota Bandung harus mengingkarkan kembali pola komunikasi. Target yang sudah dicapai pada tahun 2022 harus ditingkatkan kembali pada capaian tahun 2023 untuk mencapai pelayanan yang prima.

Baca Juga: Komisi A Nilai ASN Kota Bandung Tidak Maksimal Jalankan Tugas

Baca Juga: Happy di Showcase Indonesian Idol 2022 Season 12, Gestur dan Mimiknya Bagus

“Kaitan dengan target penyesuaian kinerja di tahun 2023 harus dibarengi dengan kinerja pelayanan yang baik atau prima. Langkah-langkah yang akan dilakukan harus jelas sehingga target tercapai, target-target tersebut harus dituangkan serta diskusi bersama,” ucapnya.

Selain hal tersebut, Rizal juga menyampaikan berkaitan dengan regulasi aturan yang ada harus disampaikan secara jelas dan detail kepada setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung.

“Selain itu kaitan dengan regulasi dan aturan-aturan yang ada Sekretariat Dewan harus menyampaikan kepada setiap Anggota Dewan dengan secara jelas dan detail,” ujarnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Tedy Rusmawan Terus Ajak Masyarakat Selesaikan Soal Sampah di Kota Bandung  

Baca Juga: Film Noktah Merah Perkawinan Kembali Trend Saat Dibahas Netizen dan Tayang Kembali di Netflix

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Riana dan Edy Hariyadi menyampaikan hal yang senada bahwa pola komunikasi di lingkungan Gedung Sekretariat DPRD Kota Bandung harus ditingkatkan kembali.

“Pola komunikasi di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bandung perlu ditingkatkan kembali khususnya pada masyarakat di sini,” ucapnya.

Semua itu disampaikan saat Rapat Kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., serta dihadiri oleh Sekretaris Komisi A, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., serta Anggota Komisi A, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., Drs. H. Edy Hariyadi, M.Si., Drs. Riana.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini