Naik Lagi! Satgas Laporkan Terkonfirmasi Positif Covid-19: Per 1 Januari 2022 Ada 366 Kasus

photo author
- Senin, 2 Januari 2023 | 13:27 WIB
Ilustrasi kenaikan kasus Covid-19 (Gorajuara.com/Pixabay.com)
Ilustrasi kenaikan kasus Covid-19 (Gorajuara.com/Pixabay.com)

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril membahas mengenai keputusan pemerintah mengakhiri Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal itu, lanjutnya merupakan pertanda bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia dalam kondisi sangat terkendali.

Baca Juga: Gokil! Rokok Filter Mewarnai Keseruan Ariel Tatum di Gunung Batur pada Akhir Tahun 2022

"Walaupun PPKM sudah dicabut, semua pihak perlu mengingat bahwa baik dunia maupun Indonesia masih dalam suasana pandemi Covid-19," katanya.

“Selaras dengan pernyataan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang mengatakan kalau pandemi belum berakhir, baru tanda saja akan berakhir, sehingga harus tetap waspada," lanjutnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan kondidi pandemi Covid-19 di Indonesia yang diklaim sudah sangat terkendali.

Baca Juga: Gus Miftah Meminta Netizen Agar Jangan Salahkan Rizky Billar dan Lesti Kejora soal KDRT Karena ...

Yakni ditandai dengan laju kasus di bawah 1.000 dan dalam bulan ini tidak ada lonjakan yang sangat signifikan, termasuk angka hospitalisasi dan kematian.

Kemudian antibodi masyarakat terhadap Covid-19 berdasarkan sero survei sudah mencapai rata-rata 98,5 persen.

Sehingga, masyarakat Indonesia dinilai seudah memiliki kekebalan mellaui vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Open Donasi Untuk Biaya Pengobatan Indra Bekti, Aldila Tanggapi Komentar Negatif Netizen: Tagihan Banyak!

Ia pun mengingatkan bahwa Covid-19 belum berakhir, sehingga masyarakat diminta untuk tetap waspada.

“Meskipun demikian, masyarakat perlu tetap waspada terhadap kemungkinan lonjakan kasus di kemudian hari yang dipengaruhi kemunculan varian baru virus Corona,” tukasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini