Pelarangan Petasan dan Kembang Api Menjelang Perayaan Malam Tahun Baru di Berbagai Wilayah Diberlakukan Karena

photo author
- Sabtu, 31 Desember 2022 | 09:47 WIB
Pelarangan Petasan dan Kembang Api Menjelang Perayaan Malam Tahun Baru. (Gorajuara/ dok: Unsplash/ @Muhammad Syafi Al - adam)
Pelarangan Petasan dan Kembang Api Menjelang Perayaan Malam Tahun Baru. (Gorajuara/ dok: Unsplash/ @Muhammad Syafi Al - adam)

Fadil mengungkapkan bahwa selain untuk merayakan dengan penuh kegembiraan, jangan sampai hal duka terjadi kala perayaan yang membahagiakan tersebut.

Baca Juga: Undang Manajemen Hotel dan Tempat Hiburan, Polsek Tanjung Duren Siap Amankan Malam Tahun Baru

“jadi kami melarang penggunaan petasan dan kembang api di Sudirman Thamrin,” kata Fadil.

Dia juga memperhatikan keamanan warga sekitar yang akan terkena dampak jika sampai perayaan tersebut dilakukan dengan cara menyalakan kembang api dan petasan.

“Dan banyak warga yang merayakan di situ kan nggak nyaman itu, serbuknya berjatuhan, bisa juga menyebabkan kebakaran dan sebagainya,” sembungnya.***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini