GORAJUARA - Sebentar lagi liburan Natal dan Tahun Baru akan tiba. Hampir tidak beda dengan liburan Idul Fitri, liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) juga ada yang mudik ke kampung halaman.
Terkait dengan mudik dan liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini, pihak kepolisian Tangerang memberi fasilitas kepada masyarakat.
Pihak kepolisian menginformasikan kepada masyarakat Kota Tangerang dapat menitipkan kendaraannya saat mudik dan liburan Natal dan Tahun Baru di Polres atau Polsek terdekat.
Baca Juga: Nyesek! Arya Saloka dan Amanda Manopo Batal Cuti Demi Ikatan Cinta, Sampai Rela Korbankan Hal Ini
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dengan menitipkan kendaraan di Polsek atau Polres, para pemudik dapat dengan tenang pulang ke kampung halaman.
"Bagi masyarakat bilamana masih dirasa rawan, bisa menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di Polres atau Polsek terdekat dari tempat tinggal anda," ungkap Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 22 Desember 2022.
Layanan penitipan ini, menurut Zain tidak dipungut biaya alias gratis. "Tidak dipungut biaya atau gratis, pastikan mudik anda aman dan nyaman," ucapnya.
Baca Juga: Arya Saloka Was Was, Amanda Manopo Kritis Akibat Kecelakaan di 'Ikatan Cinta'
Selain himbauan untuk menitipkan kendaraan di Polsek atau Polres Tangerang, Zain mengimbau agar memastikan peralatan listrik dan kompor dalam keadaan mati, jika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Jangan lupa juga untuk mengunci pintu dan jendela dengan rapat, ketika rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.
"Agar lebih nyaman dapat memberitahukan kepada keluarga atau tetangga terdekat maupun ketua RT/RW setempat," pesannya.
Baca Juga: Sebelum Bersanding ke Haviza Devi Anjani, Cut Syifa Lebih Dulu Jadian dengan Harris Vriza
Keselamatan dan kenyamanan dalam perjalanan juga menjadi sorotan Kapolres.
Kelengkapan surat-surat kendaraan, cek kendaraan perlu diperhatikan sebelum keberangkatan dan pastikan kesehatan fisik pengemudi.