Letnan Kolonel Tituler, Pangkat yang Diterima Deddy Corbuzier? Ini Deretan Tokoh Penerima Tituler Lainnya

photo author
- Jumat, 9 Desember 2022 | 21:56 WIB
Deddy Corbuzier saat menerima penghargaan Letnan Kolonel tituler dari Menhan Prabowo (Instagram @master Corbuzier)
Deddy Corbuzier saat menerima penghargaan Letnan Kolonel tituler dari Menhan Prabowo (Instagram @master Corbuzier)

GORAJUARA - Deddy Corbuzier menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Jum'at 9 Desember 2022.

Banyak yang bertanya-tanya apa itu gelar tituler, dan apakah Deddy akan resmi menjadi TNI?

Letnan Kolonel sendiri merupakan sebuah pangkat yang cukup bergengsi di kalangan TNI.

Setelah menerima pangkat Letnan Kolonel tituler, apakah Deddy Corbuzier akan bertugas layaknya TNI.

Baca Juga: Prediksi Piala Dunia 2022: Bertemu Sang Juara Dunia Lima Kali, Begini Head to Head Brazil vs Kroasia

Dan mengapa bisa semudah itu seorang artis seperti Deddy Corbuzier meraih pangkat Letnan Kolonel.

Mungkin pertanyaan tersebut muncul dalam benak pembaca saat mengetahui informasi ini.

Pemerimaaan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat ini disampaikan oleh Deddy Corbuzier di akun instagram miliknya, @mastercorbuzier.

"Kebanggaan yang luar biasa penerimaan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat Oleh Menhan @prabowo," tulis Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Arya Saloka Beri Dukungan Pada Pemain Jangan Bercerai Bunda, Fans Ikatan Cinta Justru Sebaliknya ?

Gelar yang disematkan kepada Deddy Corbuzier tersebut telah disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KASAD Dudung Abdrurachman.

Deddy Corbuzier pun tak dapat membendung kebahagiaannya.

Dia menyampaikan terimakasih kepada keluarga besar Kemenhan dan TNI AD.

"Terimakasih untuk keluarga besar TNI dan Kemenhan atas penghargaan dan kepercayaan tertinggi untuk saya," ucap Deddy Corbuzier.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini