Ini 6 Kriteria Lansia Yang Dapat Bansos Permakanan, Nomor Tiga Bukan Berstatus Sebagai...

photo author
- Kamis, 1 Desember 2022 | 12:18 WIB
Enam Kriteria Lansia Penerima Bansos Permakanan (Gorajuara/ dok: pexel.com/ Arian Malek khosravi)
Enam Kriteria Lansia Penerima Bansos Permakanan (Gorajuara/ dok: pexel.com/ Arian Malek khosravi)

GORAJUARA - Kementrian Sosial merilis enam kriteria lanjut usia (Lansia) yang berhak mendapatkan bantuan sosial atau bansos permakanan.

Hal tersebut diumumkan Kemensos di laman Instagram resminya @kemensosri, seperti dikutip Gorajuara pada Kamis 1 September 2022.

Baca Juga: Pihak Game Arknights Membagikan Bansos Kepada Para Pemainnya, Untuk Memperingati Episode Pertama Seri Anime

Bansos permakanan merupakan program bantuan sosial permakanan yang diperuntukkan bagi lansia. Salah satu sasaran program bansos permakanan ini adalah para lansia tunggal.

Adapun enam kriteria yang wajid dipenuhi Lansia penerima bansos permakanan adalah sebagai berikut:

  1. Para lansia yang berhak mendapatkan bantuan sosial ini adalah miskin atau tidak mampu
  2. Umur lansia 75tahun atau lebih
  3. Lansia harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS )
  4. Bukan berstatus sebagai pensiunan/ istri/ suami PNS/atau purnawirawan TNI/ Polri
  5. Memiliki NIK dan Nomor Kartu Keluarga (yang telah dipadankan dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri)
  6. Dan yang terakhir diusulkan camat atau kepala distrik atau nama lain sebagai penerima manfaat permakanan.

Baca Juga: Inilah Cara Mendapatkan Dana BSU Walau Sudah Dapat Bansos Lain

Baca Juga: Silahkan Cek Terdaftar atau Tidak Sebagai Penerima Bansos BLT BBM Tahap 2

Kriteria lansia penerima manfaat program permakanan ini terdapat dalam KEPDIRJEN No.56 tahun 2022. Sehingga diharapkan bansos permakanan untuk Lansia ini diharapakan tepat sasaran.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rany Listyawati Sis, St

Sumber: Instagram @kemensosri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini