Waspada! Berikut Langkah yang Perlu Dilakukan Saat dan Setelah Gempa

photo author
- Senin, 21 November 2022 | 18:05 WIB
Keadaan Gempa yang melanda Cianjur, Jawa Barat (Gorajuara/dok: Dokumentasi warga sekitar)
Keadaan Gempa yang melanda Cianjur, Jawa Barat (Gorajuara/dok: Dokumentasi warga sekitar)

GORAJUARA,- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta warga tetap mewaspadai gempa susulan. Ini disampaikan gubernur menyusul gempa yang mengguncang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin siang 21 November 2022.

Laporan sementara, gempa di Cianjur menyebabkan 56 orang meninggal dunia dan ratusan orang mengalami luka-luka.

Menurut Ridwan Kamil, biasanya setelah terjadi gempa selalu terjadi gempa-gempa susulan. "Kemarin kan gempa terjadi di Tasikmalaya," katanya.

Baca Juga: Tragedi Semanggi yang Dilupakan: Seorang Ayah 24 Tahun Mencari Keadilan

Sebelumnya, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyebutkan bahwa pada siang tadi telah terjadi 25 kali gempa susulan dengan kekuatan sudah melemah.

"Potensi gempa susulan masih mungkin dan masih sering. Dalam waktu 2 jam saja sudah ada 25 kali gempa susulan," katanya.

Berikut ini yang harus dilakukan sebelum, sesaat, dan sesudah gempa bumi.

Baca Juga: Info Beasiswa 2023, Ini Enam Pengumuman Kuliah Gratis ke Luar Negeri

Sebelum Terjadi Gempa:

- Pastikan bahwa struktur dan letak rumah Anda dapat terhindar dari bahaya yang disebabkan oleh gempa, seperti longsor atau likuefaksi. Evaluasi dan renovasi ulang struktur bangunan Anda agar terhindar dari bahaya gempa bumi.

- Kenali lingkungan tempat Anda bekerja: perhatikan letak pintu, lift, serta tangga darurat. Ketahui juga di mana tempat paling aman untuk berlindung.

- Belajar melakukan P3K dan alat pemadam kebakaran.

- Catat nomor telepon penting yang dapat dihubungi pada saat terjadi gempabumi.

- Atur perabotan agar menempel kuat pada dinding untuk menghindari jatuh, roboh, bergeser pada saat terjadi gempabumi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini