GORAJUARA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tiba-tiba saja naik pitam saat mengetahui ada sekolah negeri yang meminta pungutan ke orang tua siswa.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan apapun di sekolah negeri.
Ia juga mengatakan bahwa semua anggaran pendidikan di sekolah negeri itu semuanya diurus oleh negara.
Baca Juga: 5 Makanan Ini Sangat Cocok Untuk Kesehatan Organ Ginjal
"TIDAK BOLEH ADA PUNGUTAN APAPUN," ujarnya, dikutip GORAJUARA dari akun Instagram @ridwankamil, Rabu 16 November 2022.
"Di sekolah negeri baik SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Provinsi. Semua urusan anggaran pendidikan itu sepenuhnya diurus oleh negara," sambungnya.
Ridwan Kamil kemudian menyinggung soal adanya urgensi yang mengharuskan sekolah meminta pungutan dari orang tua siswa.
Baca Juga: Inilah Kronologi Penyebab Meninggalnya Satu Keluarga di Kalideres Jakarta Barat
Menurutnya, jika terjadi urgensi maka pihak sekolah harus mendapatkan izin tertulis dari seorang Gubernur.
"Jikapun ada urgensi, itu pun harus mendapatkan ijin tertulis dari Gubernur," terangnya.
Lebih jauh, Ridwan Kamil langsung mengirimkan tim untuk menyelidiki kasus pungutan sekolah negeri terhadap orang tua siswa tersebut.
Baca Juga: Waduh, Warning Buat Arya Saloka, Putri Anne Ungkapkan Hal ini, Sang Isteri ingin Cerai?
Ia pun berjanji akan segera memberikan sanksi kepada sekolah yang bersangkutan, jika dalam penyelidikan terbukti melanggar aturan.
"Saya sudah mengirimkan Kadisdik untuk menelusuri pungutan di atas, dan segera memberi sanksi jika ada pelanggaran aturan yang disengaja oleh sekolah yang bersangkutan," lanjutnya.
Tak hanya itu, Ridwan Kamil juga meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan kasus-kasus pungutan dari sekolah negeri terhadap orang tua siswa.
Baca Juga: Tak Puas Hanya Memberikan klarifikasi, Akhirnya BCL Balas Tudingan Hamil dengan Pamer Bagian Tubuh ini
"Jika ada praktik keliru yang sama di sekolah-sekolah menengah negeri lainnya, segera dilapori kepada kami atau @disdikjabar . Hatur Nuhun," pungkasnya.