Mengenai lokasi SIM keliling, berikut ini adalah dua lokasinya. Warga Surabaya bisa mendatangi ke salah satu lokasinya yang terdekat dari rumah.
Lokasi SIM keliling pertama: Kelurahan Jeruk Kecamatan Lakarsantri
Lokasi SIM keliling kedua: Rusunawa Penjaringan Sari
Itulah informasi mengenai lokasi SIM keliling di Surabaya.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 481. ***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.