TV Analog dihentikan, MNC Group Tempuh Jalur Hukum

photo author
- Sabtu, 5 November 2022 | 09:54 WIB
Siaran TV analog dihentikan, MNC Group menempuh jalur hukum  (Gorajuara/dok: Freepik/freepik)
Siaran TV analog dihentikan, MNC Group menempuh jalur hukum (Gorajuara/dok: Freepik/freepik)

Hary Tanoesoedibjo juga meminta kepada pemirsa Jabodetabek yang masih menggunakan siaran TV analog untuk bersabar.

"Harap pemirsa Jabodetabek yang menggunakan TV analog bersabar, karena kami mengambil langkah-langkah tertentu untuk menyelesaikan masalah ini. #HT" tutup Hary Tanoesoedibjo.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hesti Nusadianti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini