Mengumpulan dan membimbing untuk sebanyak-banyaknya pengikut adalah kewajiban pemimpin. Dalam pada itu adalah kewajibannya yang paling utama, untuk menyuburkan tumbuhnya pengganti yang akan menyambung pimpinannya kelak.
Mohammad Natsir wafat 6 Februari 1993 di Jakarta dan ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 6 November 2008.***