Arek Suroboyo, Ini Lokasi SIM Keliling di Surabaya Jumat 28 Oktober 2022, Apa Saja yang Harus Dibawa?

photo author
- Jumat, 28 Oktober 2022 | 08:05 WIB
Lokasi SIM Keliling di Surabaya (Gorajuara/Twitter @restrobkskota)
Lokasi SIM Keliling di Surabaya (Gorajuara/Twitter @restrobkskota)

GORAJUARA – Bagi warga Surabaya yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa mendatangi lokasi SIM keliling pada Jum'at, 28 Oktober 2022.

Biasanya selalu ada dua lokasi SIM keliling di wilayah Surabaya. Termasuk pada hari ini, 28 Oktober 2022. Perpanjangan SIM ini hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C saja.

Namun, lokasi SIM keliling di Surabaya tidak selalu sama dengan hari kemarin. Selain itu, pelayanan SIM keliling di Surabaya juga tidak lama, biasanya dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

 Baca Juga: Rizky Billar Kembali Berulah, Kali Ini Di Tegur Tetangga Karena Kebut-Kebutan di Komplek Perumahan

Lalu apa saja syarat atau dokumen yang harus disiapkan untuk perpanjang SIM di lokasi SIM keliling? Dikutip Gorajuara.com dari laman resmi korlantas.polri.go.id, berikut ini syarat-syaratnya:

1. Foto kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto kopi SIM lama dan SIM asli.

Baca Juga: Apa Bedanya Teks Sumpah Pemuda yang Dulu dengan yang Sekarang? Inilah Jawaban Spesial di 28 Oktober 2022

3. Surat Keterangan Sehat.

4. Tes Psikologi SIM.

Tak hanya syarat saja yang harus dipersiapkan, perpanjang SIM di SIM keliling ini juga dikenakan biaya yang relatif murah.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

 Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Ini, Jumat, 28 Oktober 2022: Mulailah Membuka Diri

Layanan SIM Keliling Polrestabes Surabaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini