GORAJUARA - Untuk warga Bogor yang ingin memperpanjang SIM bisa langsung datang ke lokasi Pelayanan SIM keliling berikut.
Sekarang, bisa dengan mudah memperpanjang SIM dengan menggunakan layanan SIM keliling di setiap penjuru kota di Indonesia.
Namun, tentu saja tidak setiap hari layanan SIM keliling ini dilaksanakan dan pastinya lokasinya pun akan selalu berbeda-beda di setiap layanan SIM keliling ini berlangsung.
Nah, untuk itu simak info berikut ini mengenai lokasi layanan SIM keliling di Bogor hari ini.
Baca Juga: 5 Cara Mudah Menghubungkan Handphone ke Televisi Tanpa Ribet
Untuk layanan SIM keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Sebelum, melakukan perpanjangan SIM, kamu pasti akan diminta membawa file sebagai persyaratan untuk memperpanjang SIM. Berikut, syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Baca Juga: Pertemuan Presiden Jokowi dan Presiden FIFA, Ada Apa ?
1. Membawa KTP asli dan Foto Copy,
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku,
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat.
Baca Juga: Waspada! Mencampur BBM Pertalite dengan Pertamax Bisa Membuat Efek Negatif Bagi Kendaraan
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.