6. Berkendara melawan arus
7. Berkendara melebihi batas kecepatan
Seperti penjelasan dari Korlantas Polri, dalam operasi Zebra Lodaya 2022 ini, polisi akan melakukan tilang Elektronik atau ETLE sesuai dengan arahan Korlantas Polri.
“Metode penegakan hukum dilaksanakan baik secara elektronik melalui pantauan kamera CCTV yang tergelar di jalan menggunakan ETLE, tapi juga kami menggelar personil yang membawa secara mobile alat-alat teknologi, dengan kehadiran petugas di lapangan Ini juga dalam rangka mengedukasi, mengajak masyarakat untuk siap tidak melanggar lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi.
Perlu dicatat, Operasi Zebra 2022 pun akan digelar di 33 Provinsi keuciali Provinsi Bali karena masih dalam suasana pengamanan rangkaian G-20.
“Pelibatan seluruh Polda yang tercatat minus Polda Bali, jadi hanya 33 polda yang melaksanakan operasi zebra karena polda bali sampai saat ini masih melaksanakan kegiatan pengamanan rangkaian G20 yang puncaknya nanti akan terlaksana pada tanggal bulan November,” jelasnya.