Bebas Antre! Ini Dia Cara Perpanjangan SIM Online Beserta Biayanya

photo author
- Jumat, 7 Oktober 2022 | 21:46 WIB
Bebas Antre! Ini Dia Cara Perpanjang SIM Online Beserta Biayanya (Gorajuara/dok: Instagram/@digitalkorlantas)
Bebas Antre! Ini Dia Cara Perpanjang SIM Online Beserta Biayanya (Gorajuara/dok: Instagram/@digitalkorlantas)

GORAJUARA - Perpanjangan SIM wajib dilakukan pengendara setiap 5 Tahun sekali baik itu untuk SIM C maupun SIM A.

Perpanjangan SIM online banyak menjadi pertanyaan bagi masyarakat, mengingat antrean yang panjang dan menunggu berjam - jam dikantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM).

Dengan aplikasi Digital Korlantas POLRI, perpanjangan SIM dapat dilakukan secara online jadi untuk anda tidak perlu antre dan menunggu berjam - jam.

Baca Juga: Arya Saloka Menang Banyak dalam Adegan Ini, yang Lihat Baper Abis, Degdegan...

Simak cara perpanjang SIM online termasuk syarat dan biayanya.

Berikut syarat dokumen yang harus disiapkan SIM online

- Mengisi formulir yang sudah disediakan di website Korlantas Polri
- e-KTP (fisik dan scan)
- SIM lama yang masih berlaku
- Surat hasil pemeriksaan kesehatan dan jasmani
- hasil tes psikologi

Cara Registrasi akun digital Korlantas Polri

Baca Juga: Pihak Penyidik Ungkap Fakta Mengejutkan Penyebab Rizky Billar Lakukan KDRT Pada Lesti Kejora, Perselingkuhan?

- Download Aplikasi Digital Korlantas Polri di appstore maupun playstore.
- Masukkan nomor HP lalu anda akan mendapatkan nomor OTP dari sms.
- Masukkan kode OTP dalam kolom Digital Korlantas Polri.
- Buat PIN dan konfirmasi PIN.
- Lengkapi profil di menu profile dengan mengisi NIK, Nama dan Email.
- Lalu verifikasi akun email dengan melakukan foto liveness

Berikut adalah tahap perpanjangan SIM online

1. Masuk ke akun di aplikasi Digital Korlantas Polri
2. Klik "SIM", pilih "Perpanjangan SIM"
3. Baca syarat dan ketentuan yang berlaku
- Foto fisik E-KTP
- Foto fisik SIM
- Foto tanda tangan di atas kertas putih
- Pas foto (Latar belakang warna biru dengan resolusi 480 x 640 pixel).

Baca Juga: Begini Jawaban Thariq Halilintar Saat Ditanya Apa yang Ingin Disampaikan Jika Bertemu dengan Bibi Ardiansyah

4. Masukkan data sesuai kolom
5. Klik "Lanjutkan"
6. tes psikologi di laman epPsi dan tes kesehatan di laman erikkes.id
- Tes psikolog dikenakan biaya kurang lebih Rp37.500 melalui transfer.
- Tes kesehatan dapat dilakukan secara gratis dengan memilih fasilitas kesehatan (faskes) yang berada di luar Provinsi
- Hasil tes psikologi dan tes kesehatan akan terintegrasi secara langsung di akun pengguna Digital Korlantas Polri.
7. Kembali ke aplikasi Digital Korlantas, pilih lokasi "SATPAS"
Pilih SATPAS terdekat untuk menekan biaya pengiriman SIM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini