GORAJUARA - Tragedi di Stadion Kanjuruhan telah memakan ratusan korban.
Diantara yang diduga menjadi penyebab banyaknya jatuh korban adalah tindak aparat keamanan yang menembakkan gas air mata ke para penonton.
Untuk mengkonfirmasi benar atau tidaknya dugaan ini, pihak kepolisian lewat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap sejumlah temuan hasil pengawasannya terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Diantara temuan itu adalah terkait instruksi penembakan gas air mata yang diduga memicu kepanikan suporter.
Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyu Rudhanto melakukan pengawasan selama dua hari ini kepada anggota Polres Malang, Bupati Malang, Aremania, dan korban yang mengalami luka-luka.
"Dari pengawasan itu, belum ditemukan adanya instruksi resmi dari Kapolres selaku penanggung jawab pengamanan dalam pertandingan itu," ungkap Wahyu, Selasa 4 Oktober 2022.
"Tidak ada perintah Kapolres Malang untuk penguraian massa jika terjadi kerusuhan dengan menggunakan gas air mata. Dari internal kepolisian sudah prosedural,” jelasnya.
Terkait dengan jumlah aparat keamaan yang disiagakan untuk pengamanan, menurut Wahyu mengatakan, berjumlah 2.000 personel, 600 orang diantaranya merupakan personel Polres Malang.
"Sementara 1.400 sisanya merupakan bantuan-bantuan dari Polres lain, Brimob, dan TNI.
Baca Juga: Flashback, Lesti Kejora Malah Ngambek saat Rizky Billar Menghadiahinya Kapal Mewah
Kami masih selidiki dan akan kami kirim rekomendasi ke ketua dan presiden terkait pelanggaran pengamanan," tuturnya.
Wahyu pun menjelaskan tentang dugaannya terkait adanya kelebihan kapasitas yang ditengarai dari banyaknya orang yang belum masuk namun sudah memiliki tiket di tangan.***