GORAJUARA - Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, harus menanggalkan jabatannya usai dicopot buntut tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter Arema FC.
Pencopotan itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Senin 3 Oktober 2022.
Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa keputusan pencopotan AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya sebagai Kapolres Malang diambil Kapolri setelah dilakukan analisa dan evaluasi terkait tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Simak Disini! 8 Langkah Mudah Jadi Pribadi Menarik dan Disukai Banyak Orang
"Malam ini Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat," kata Dedi Prasetyo.
Keputusan pencopotan itu pun tertuang pada Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022.
Selanjutnya AKBP Ferli Hidayat akan berpindah tugas menjadi Pamen SSDM Polri.
Sementara jabatan Kapolres Malang akan diemban oleh AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Feli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya,: ungkapnya.
Di sisi lain, keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengambil langkah mencopot AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya sebagai Kapolres Malang, tentunya mengejutkan banyak pihak.
Baca Juga: Ditanya Ashanty Soal Rencana Menikah dengan Fuji, Begini Jawaban Thariq Halilintar
Padahal, sebelum terjadi tragedi Kanjuruhan, AKBP Ferli Hidayat, sempat mendapat banjir pujian saat berhasil mengawal Bobotoh yang datang ke Malang.